Silang Pendapat Makna Bukti Ijazah Wapres di Tengah Kesibukan Istana
By Admin
Gibran Rakabuming Raka/ Dok. KPU
nusakini.com, Putusan peradilan konstitusi mengenai polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memantik gelombang diskusi baru di ranah publik pekan ini. Perdebatan belakangan ini tidak lagi sekadar menyoal produk hukum, melainkan merambah pada makna bahasa terkait eksistensi sebuah barang bukti di meja persidangan.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto dalam beberapa waktu terakhir mencoba meluruskan persepsi masyarakat agar tidak terjebak pada asumsi keliru. Ia mengajak semua pihak untuk menelaah secara jernih bahwa ketiadaan bukti di pengadilan tidak serta-merta membuktikan bahwa dokumen yang diperkarakan itu fiktif.
"Di putusan itu saya lihat bukan tidak ada, tidak diketemukan, belum diketemukan," ujar Bambang mencoba memberikan edukasi singkat mengenai penafsiran teks hukum. "Sehingga kemudian berbeda tidak ada dengan tidak diketemukan," tekannya untuk menegaskan pentingnya keakuratan dalam memahami amar putusan hakim.
Di tengah proses politik yang masih berjalan hangat ini, pihak istana terlihat memilih sikap berhati-hati dan menahan diri dari manuver berlebihan. Mereka menyadari betul bahwa riak-riak politik susulan masih akan terus bermunculan sehingga menuntut kepekaan sekaligus respons yang sangat terukur.
"Pada prinsipnya kita masih menunggu hal-hal yang ini kan masih dinamis ya setelah putusan itu," ungkapnya menggambarkan kondisi psikologis kelembagaan saat ini. "Ada yang macam-macam lah isunya itu, tapi kita tunggu sajalah kira-kira 2-3 hari ini kira-kira apa ya?" imbuhnya dengan nada santai.
Kesibukan mendera yang dialami para pejabat negara rupanya menjadi sisi lain dari lambatnya konsolidasi tingkat atas untuk menyikapi polemik ini. Tingginya tumpukan pekerjaan legislasi membuat koordinasi langsung antara jajaran pembantu presiden dengan sang kepala negara terpaksa tertunda sementara waktu.
"Karena kesibukan beliau, saya juga sedang banyak hal yang harus saya urusi di DPR terkait dengan penyelesaian rancangan undang-undang," jelas pejabat ini membagikan realitas rutinitasnya. "Saya tidak monitor tentang itu, karena kebetulan saya sedang sibuk tiap hari saya di DPR ini," tutupnya mengakhiri obrolan di sela-sela kepadatan jadwalnya. (*)